FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN IBU MEMBERIKAN 5 (LIMA) IMUNISASI DASAR LENGKAP PADA BAYINYA (ANALISIS KUALITATIF)
Kesehatan merupakan masalah yang penting dalam sebuah keluarga, terutama yang berhubungan dengan bayi dan anak. Mereka merupakan harta yang paling berharga sebagai titipan Tuhan Yang Maha Esa, juga dikarenakan kondisi tubuhnya yang mudah sekali terkena penyakit. Oleh karena itu, bayi dan anak merupakan prioritas pertama yang harus dijaga kesehatannya.
Pada saat seorang bayi dilahirkan ke dunia, ia sudah harus menghadapi berbagai ‘musuh’ yang mengancam jiwa. Virus, bakteri, dan berbagai bibit penyakit sudah siap menerjang masuk ke tubuh yang masih tampak lemah itu. Ternyata sang bayi mungil pun sudah siap untuk menghadapi kerasnya dunia. Berbekal antibodi yang diberikan ibunya, ia siap menyambut tantangan. Inilah contoh dari apa yang kita sebut sebagai daya imunitas (kekebalan) tubuh. Tanggal 8 Mei 1980 adalah merupakan hari bersejarah. Pada tanggal tersebut eradikasi atau pembasmian penyakit cacar atau smallpox eradication, secara resmi sudah tercapai. Virus penyebab penyakit cacar kini hanya tinggal kenangan, tersimpan dalam arsip laboratorium dibeberapa negara di dunia, dengan penjagaan yang amat ketat (http://datadeni.blogspot.com/2008/02/bab-i.html, 2009)
Menurut Undang-Undang Kesehatan No. 23 Tahun 1992, “Paradigma Sehat” dilaksanakan melalui beberapa kegiatan antara lain pemberantasan penyakit. Salah satu upaya pemberantasan penyakit menular adalah upaya pengebalan (imunisasi).
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1059/MENKES/SK/IX/2004, salah satu pembangunan kesehatan nasional untuk mewujudkan “Indonesia Sehat 2010” adalah menerapkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan, yang berarti setiap upaya program pembangunan harus mempunyai kontribusi positif terhadap terbentuknya lingkungan yang sehat dan perilaku sehat. Sebagai acuan pembangunan kesehatan mengacu kepada konsep “Paradigma Sehat” yaitu pembangunan kesehatan yang memberikan prioritas utama pada upaya pelayanan peningkatan kesehatan (promotif) dan pencegahan penyakit (preventif) dibandingkan upaya pelayanan penyembuhan/pengobatan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif) secara menyeluruh dan terpadu dan berkesinambungan.
Pemerintah mewajibkan setiap anak untuk mendapatkan imunisasi dasar terhadap tujuh macam penyakit yaitu penyakit TBC, Difteria, Tetanus, Batuk Rejan (Pertusis), Polio, Campak (Measles, Morbili) dan Hepatitis B, yang termasuk dalam Program Pengembangan Imunisasi (PPI) meliputi imunisasi BCG, DPT, Polio, Campak dan Hepatitis B. Imunisasi lain yang tidak diwajibkan oleh pemerintah tetapi tetap dianjurkan antara lain terhadap penyakit gondongan (mumps), rubella, tifus, radang selaput otak (meningitis), HiB, Hepatitits A, cacar air (chicken pox, varicella) dan rabies.
Penyelenggaraan program imunisasi pemerintah Indonesia mengacu pada kesepakatan-kesepakatan internasional untuk pencegahan dan pemberantasan penyakit, antara lain: 1) 1. WHO tahun 1988 dan UNICEF melalui World Summit for Children pada tahun 1990 tentang ajakan untuk mencapai target cakupan imunisasi 80-80-80, Eliminasi Tetanus Neonatorum dan Reduksi Campak; (2. Himbauan UNICEF, WHO dan UNFPA tahun 1999 untuk mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) pada tahun 2005 di negara berkembang; (3. Himbauan dari WHO bahwa negara dengan tingkat endemisitas tinggi > 8% pada tahun 1997 diharapkan telah melaksanakan program imunisasi hepatitis B ke dalam program imunisasi rutin; (4. WHO/UNICEF/UNFPA tahun 1999 tentang Joint Statement on the Use of Autodisable Syringe in Immunization Services; (5. Konvensi Hak Anak: Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1999 tertanggal 25 Agustus 1990, yang berisi antara lain tentang hak anak untuk memperoleh kesehatan dan kesejahteraan dasar; (6. Resolusi Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) tahun 1988 dan tahun 2000 yang diperkuat dengan hasil pertemuan The Eight Technical Consultative Group Vaccine Preventable Disease in SEAR tahun 2001 untuk mencapai Eradikasi Polio pada tahun 2004 untuk regional Asia Tenggara dan sertifikasi bebas polio oleh WHO tahun 2008; (7. The Millenium Development Goal (MDG) pada tahun 2003 yang meliputi goal 4 : tentang reduce child mortality, goal 5: tentang improve maternal health, goal 6: tentang combat HIV/AIDS, malaria and other diseases (yang disertai dukungan teknis dari UNICEF); (8. Resolusi WHA 56.20, 28 Mei 2003 tentang Reducing Global Measles Mortality, mendesak negara-negara anggota untuk melaksanakan The WHO-UNICEF Strategic Plan for Measles Mortality Reduction 2001-2005 di negara-negara dengan angka kematian campak tinggi sebagai bagian EPI; (9. Cape Town Measles Declaration, 17 Oktober 2003, menekankan pentingnya melaksanakan tujuan dari United Nation General Assembly Special Session(UNGASS) tahun 2002 dan World Health Assembly (WHA) tahun 2003 untuk menurunkan kematian akibat campak menjadi 50 % pada akhir tahun 2005 dibandingkan keadaan pada tahun 1999; dan mencapai target The United Millenium Development Goal untuk mereduksi kematian campak pada anak usia kurang dari 5 tahun menjadi 2/3 pada tahun 2015 serta mendukung The WHO/UNICEF Global Strategic Plan for Measles Mortality Reduction and Regional Elimination 2001-2005; (10.Pertemuan The Ninth Technical Consultative Group on Polio Eradication and Polio Eradication and Vaccine Preventable Diseases in South-East Asia Region tahun 2003 untuk menyempurnakan proses sertifikasi eradikasi polio, reduksi kematian akibat campak menjadi 50% dan eliminasi tetanus neonatal, cakupan DPT3 80% di semua negara dan semua kabupaten, mengembangkan strategi untuk Safe Injections and Waste Disposal di semua negara serta memasukkan vaksin hepatitis B di dalam Program Imunisasi di semua negara; (11.WHO-UNICEF tahun 2003 tentang Joint Statement on Effective Vaccine Store Management Initiative (http://www.desentralisasi-kesehatan.net, 2009).
Kendala utama untuk keberhasilan imunisasi bayi dan anak dalam sistem perawatan kesehatan yaitu rendahnya kesadaran yang berhubungan dengan tingkat pengetahuan dan tidak adanya kebutuhan masyarakat pada imunisasi, jalan masuk ke pelayanan imunisasi tidak adekuat, melalaikan peluang untuk pemberian vaksin dan sumber-sumber yang adekuat untuk kesehatan masyarakat dan program pencegahannya (Nelson, 2000)
Banyak anggapan salah tentang imunisasi yang berkembang dalam masyarakat. Banyak pula orang tua dan kalangan praktisi tertentu khawatir terhadap resiko dari beberapa vaksin. Adapula media yang masih mempertanyakan manfaat imunisasi serta membesar-besarkan resiko beberapa vaksin (Muhammad Ali, 2005).
Kecemasan para orang tua ini ditimbulkan oleh diterbitkannya laporan pada tahun 1998 oleh seorang spesialis organ dalam untuk anak, Dr. Andrew Wakefield, yang menyatakan bahwa kemungkinan bahwa anak yang mendapat vaksin MMR bisa mengalami gangguan usus dan autisme. Namun sebenarnya laporan yang diterbitkan di Lancet itu menyimpulkan bahwa mereka tidak berhasil membuktikan adanya hubungan antara vaksin MMR dengan sindrom tersebut (Grifford, 2008: 7).
Kepercayaan dan perilaku kesehatan ibu juga hal yang penting, karena penggunaan sarana kesehatan oleh anak berkaitan erat dengan perilaku dan kepercayaan ibu tentang kesehatan dan mempengaruhi status imunisasi. Masalah pengertian dan keikutsertaan orang tua dalam program imunisasi tidak akan menjadi halangan yang besar jika pendidikan yang memadai tentang hal itu diberikan.
Peran seorang ibu pada program imunisasi sangatlah penting. Karenanya suatu pemahaman tentang program ini amat diperlukan untuk kalangan tersebut. (Muhammad Ali, 2005). Dalam hal ini peran orang tua, khususnya ibu menjadi sangat penting, karena orang terdekat dengan bayi dan anak adalah ibu. Demikian juga tentang pengetahuan, kepercayaan, dan perilaku kesehatan ibu. Pengetahuan, kepercayaan, dan perilaku kesehatan seorang ibu akan mempengaruhi kepatuhan pemberian imunisasi dasar pada bayi dan anak, sehingga dapat mempengaruhi status imunisasinya. Masalah pengertian, pemahaman dan kepatuhan ibu dalam program imunisasi bayinya tidak akan menjadi halangan yang besar jika pendidikan dan pengetahuan yang memadai tentang hal itu diberikan.
Standar Pelayanan Minimum Kesehatan ( SPMK ) yang dicanangkan oleh pemerintah, bahwa pada tahun 2010 nanti setiap bayi yang lahir harus mendapatkan imunisasi lengkap secara merata 100% ke semua desa. Sedangkan berdasar Indikator Imunisasi Dasar lengkap untuk anak bayi yaitu imunisasi, BCG, DPT- HB3, Polio 4 dan Campak lebih dari 80 %. Dari uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan ibu memberikan 5 imunisasi dasar lengkap pada bayinya, pada hasil prasurvei, di Desa Sumber Sari Natar diketahui bahwa dari jumlah bayi usia 9-11 bulan yang ada di wilayah tersebut baru 70% yang telah mendapatkan imunisasi lengkap. Dengan demikian penelitian memilih Desa Sumber Sari Natar sebagai tempat penelitian.